Hari Bakti Rimbawan – 16 Maret – Berbakti Untuk Alam!
Kementerian Kehutanan didirikan pada 16 Maret 1983. Selanjutnya, hari tersebut diperingati sebagai Hari Bakti Rimbawan di tahun-tahun selanjutnya. Kementerian Kehutanan yang kini berganti nama menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap memperingati hari spesial ini setiap tanggal 16 Maret dengan menggelar digelar apel.
Sejarah Hari Bakti Rimbawan
Pada awal berdirinya Republik Indonesia, pemerintah tidak mempunyai kementerian khusus yang memantau sektor kehutanan. Sektor kehutanan dikala itu masih berada di bawah Departemen Pertanian.
Bidang Kehutanan yang berada di bawah Departemen Pertanian inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Departemen Kehutanan dan sekarang berjulukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelah dibentuk menjadi kementerian khusus pada kala Orde Baru, segala hal yang bekerjasama dengan area hutan di Indonesia dikontrol oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan semoga pemerintah mampu mengontrol pemeliharaan dan pemanfaatan hutan di Indonesia lebih maksimal.
Akan tetapi pada kenyataannya, ada beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok tertentu. Hutan yang seharusnya menjadi sumber pemasukan bagi warga sekitar justru cuma dimanfaatkan segelintir pihak.
Setelah masa reformasi, area perhutanan kemudian dikontrol oleh pemerintah tempat yang menjalin kerjasama dengan pihak swasta.
Untuk dapat mengelola tempat hutan Indonesia yang begitu luas dan memiliki keanekaragaman hayati begitu melimpah, diharapkan pembelajaran panjang. Diperlukan pendidikan serta penawaran spesial terpadu dan berkelanjutan untuk mengenalkan pentingnya pelestarian hutan.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan
Selanjutnya, hal yang mampu dilaksanakan untuk memperingati tanggal 16 Maret sebagai Hari Bakti Rimbawan?
Contoh kebijakan yang dijalankan pemerintah yakni bekerja sama dengan penggagas atau lembaga lingkungan hidup di berbagai kawasan untuk mensosialisasikan pentingnya keikutsertaan penduduk dalam pelestarian hutan. Kesadaran penduduk harus dibangun semenjak dini agar tercipta rasa tanggungjawab untuk memelihara lingkungan sekitar.
Para rimbawan juga layak dilibatkan dan diapresiasi. Berkat jerih payah mereka, hutan di Indonesia bisa tersadar dengan baik. Adanya kerusakan hutan di banyak sekali daerah tidak bisa disalahkan kepada satu pihak. Sebab, baik masyarakat maupun pemerintah mesti bersatu dengan para rimbawan untuk kembali mewujudkan hutan lestari.
0 Response to "Hari Bakti Rimbawan – 16 Maret – Berbakti Untuk Alam!"
Post a Comment